Kecamatan Sepatan laksanakan Pencairan UMKM kepada 505 Oleh Sibamas


 Kabupaten Tangerang, www.mediaindependen.online– Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat dalam menyalurkan Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Bank BJB untuk semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Sabtu (23/01/2021)

Dadang sudrajat, Camat Sepatan mengatakan, hal tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang melalui pemerintah kecamatan Sepatan dan kami komitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan kami menghimbau pada warga untuk berupaya jaga jarak dan memaki masker guna untuk memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19 hal ini sejalan dengan Kebijakan gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang

“Kecamatan Sepatan komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, hal ini demi menekan angka penyebaran covid-19 dilingkungan Kecamatan Sepatan khususnya,” kata Dadang

Lanjut dadang, untuk jumlah Penerima UMKM ada 505 Sekecamatan Sepatan yang di cairkan oleh Aplikasi SIBAMAS melalui BJB, semoga masyarakat bisa menggunakan permodalan ini.

Ditempat itu salah satu Penerima UMKM warga sepatan mengatakan kepada Media, iya kang saya dapat bantuan dari UMKM , bantuan ini akan saya buat modal usaha jualan.karena sebelumnya saya punya usaha jualan sendiri, dengan bantuan ini akan saya gunakan sebaik mungkin,”Ucapnya

Acara Pembagian Dana UMKM dihadiri oleh Dadang Sudrajat Camat Sepatan beserta jajarannya, Bapeda Berserta Petugas Loket, serta Para Peserta penerima Dana UMKM Sekecamatan Sepatan.(Nuryadi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama