TANGERANG –mediarakyatnusantara.online,- Demi wujudkan hunian yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut mendukung Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Program ini merupakan kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat dan juga Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni untuk skala kawasan Mauk.
Setelah melalui beberapa tahap kegiatan, hasil program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) akan diresmikan, Jumat (19/3/21). Acara tersebut akan dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Perangkat Daerah (PD) terkait.
Nantinya, acara tersebut akan diresmikan dengan adanya serah terima hasil sertifikasi kelayakan rumah pemerintah daerah oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF).
Sebelumnya, peninjauan serta sosialisasi program peningkatan kualitas RTLH sudah dilakukan. Terdapat sebanyak 17 unit rumah penerima manfaat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendanaan kegiatan program peningkatan kualitas RTLH pada Tahun 2020.
Camat Mauk Arif Rachman Hakim mendukung penuh pelaksanaan program tersebut yang menggunakan konsep program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Hal ini juga sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga memiliki komitmen serta dukungan dalam penanganan permasalahan pemukiman kumuh terkait dengan Perda Kumuh No. 08 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Harapannya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terpilih serta hasil dari pelaksanaan program tersebut dapat dirawat dengan baik kedepannya. (asmawi)
Posting Komentar