Tangerang- MerakCyber.com ,- Generasi muda menjadi komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan sebuah bangsa. Hal ini dikarenakan generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif dan juga memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi. Tanpa adanya peran pemuda sebuah bangsa akan sulit mengalami perubahan.
Namun seiringnya waktu generasi muda semakin lama semakin memprihatinkan dengan berbagai kasus di kalangan muda,salah satunya tentang kasus mengonsumsi obat-obatan seperti Tramadol yang di jual belikan dengan bebas oleh para mengedarnya dengan bermodalkan sewa ruko dengan modus toko kosmetik
Di ketahui tramadol merupakan obat keras pereda nyeri yang hanya bisa digunakan dengan resep dokter. Tramadol adalah Obat yang tergolong kedalam golongan obat daftar G (G=Gevaarlijk=Berbahaya) yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
Kasus penyalahgunaan tramadol masih saja terjadi hingga sekarang ini. Padahal tramadol memiliki berbagai efek samping yang tidak banyak orang perhatikan.
Tramadol digunakan untuk mengatasi nyeri pada orang dewasa dan anak-anak di atas usia 12 tahun dengan cara mempengaruhi reaksi kimia di dalam otak yang berperan dalam mengontrol rasa nyeri. Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika) yang bekerja di sistem saraf untuk mengubah bagaimana tubuh merasakan dan merespon rasa sakit.
Seseorang yang kecanduan dengan obat tramadol biasanya akan memiliki ketergantungan fisik yang berbahaya. Efek samping paling umum yaitu memicu terjadinya pusing, sakit kepala, mudah mengantuk, serta mual dan muntah. Selain itu, obat menyebabkan seseorang mengalami konstipasi, mulut kering, tubuh selalu merasa lelah dan energi menurun, serta keluar keringat berlebih. Pada kondisi lebih serius, tramadol dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penurunan fungsi otak, dan kematian.
Pecandu yang berhenti mengkonsumsi tramadol akan mengalami gejala putus tramadol, seperti diare, sakit perut, restless leg syndrome, mual, nyeri otot, gelisah, insomnia, tremor, dan sebagainya. Pengatasan dan pemulihan dari kecanduan tramadol ini akan sulit untuk dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, akan jauh lebih baik untuk melibatkan pihak-pihak yang ahli untuk menangani hal tersebut seperti pusat rehabilitasi, rumah sakit, ataupun lembaga kesehatan lainnya agar proses pemulihan akan lebih terpantau.
Dengan kasus ini pemerintah perlu berkerja sama dengan masyarakat,sekolah dan perguruan tinggi lainnya dengan memberikan penyuluhan hukum akan bahayanya obat obatan yang dapat menghancurkan generasi muda
Peran penting pemerintah saat ini wajib mengedukasi masyarakat agar turut andil dalam memberantas penjualan obat obatan terlarang tersebut, karena jika di biarkan tentu akan menghancurkan generasi muda indonesia.
Red/Abu Bakar S.H
Posting Komentar