Semarang- merakcyber.com,- Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang diduga terlibat penganiayaan korban Dugaan pencurian hingga tewas,
Dari hasil Investigasi tim awak media dengan Ketua LSM DPD Jateng Andi Prasetyo, korban tidak melakukan pencurian di rumah yang di sangkakan.
"Korban saat itu 30/5/2023 di ketahui sedang membuat sarapan tapi oknum polisi dari satnarkoba Polrestabes Semarang yang Di Duga Berinial S Bersama Dua Warga Sipil menjemput korban dirumahnya tanpa didasari surat perintah penangkapan" Ujar Andi.
Yang Lebih Ironisnya Lagi Usai Di Jemput , Jemi ( Almarhum) yg Meregang Nyawa diduga di Polsek Boja Tidak Langsung di serahkan Ke Polsek Terdekat, Namun Dibawa Ke Komplek Perumahan Griya Rafada 2 dan Di Introgasi Langsung Oleh Oknum Satnarkoba Polrestabes Semarang Inisial S Dari Bukti Rekaman Video Di Salah satu Rumah Di Blok M No 17 , Ucap Andi
Kasus Ini Sudah saya sampaikan kepada Kapolda Jawa tengah, maupun Kapolrestabes Semarang agar Segera Ditangani Dan diusut Tuntas serta meminta jika Terbukti Melanggar dan Bersalah Segera di PTDH kan dan Proses Pidananya Segera di laksanakan, Tegas Andi
Disisi lain Saat Oknum S Menyerahkan Ke Polsek Boja, Korban (Alamarhum) Jemi Sudah Babak Belur
Dan sekitar Jelang Magrib Dari Hasil Klarifikasi Langsung Dengan Kanit Polsek Boja Bahwa Setelah Jemi di Bawa berobat ke puskesmas Untuk yang kedua kalinya dan Saat tiba Puskesmas nyawa beliau Tidak Tertolong Lagi Sesuai Penjelasan Kanit , Namun Tidak Demikian Kebenarannya usai Team Investigasi awak media dan Ketua LSM-SAB DPD Jateng Andi Prasetyo Langsung Klarifikasi dengan Pihak Puskesmas, Ucapnya
Namun dari Hasil Investigasi Yg juga dibantu Oleh Rekan rekan media dijelaskan Oleh Pihak Puskesmas Bahwa Almarhum Jemi Antok Saat tiba Sudah Tidak Bernyawa lagi, maka Dari Itu Kasus Ini harus Diusut sampai Tuntas dan Oknum Satnarkoba Inisial S yang Diduga Penyebab Kematian Jemi krn Sudah Melakukan Satu Sikap Lalai berakibat kehilangan nyawa yg Ternyata Bukan di Hakimi Warga/Massa Namun malah Menonton Saat Jemi Di Aniaya Oleh Dua Yang Diduga Warga Perumahan Juga, ujar Andi.
Andi Prasetyo menegaskan Bahwa Kasus Ini Tidak Bisa Di Anggap Sepele, Kapolda Jateng Harus Segera Memerintahkan Kapolrestabes untuk Memeriksa Anggotanya , Apabila Nanti Terbukti Bersalah segera Di PTDH kan dan Pidana nya Diproses. Lebih lanjut LSM-SAB akan segera melayangkan surat kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Salam Presisi
Kami Cinta Polri dan Semoga Kasus Ini Segera diungkap, Ucap Ketua LSM-SAB DPD Jateng Andi Prasetyo.
(Red Oky Pujianto)
Posting Komentar