Tangerang- Media Merakcyber.com.-Perkembangan media informasi yang cukup memberikan kemajuan signifikan bagi masyarakat indonesia pada umumnya membuat para wartawan harus bekerja keras dalam menyampaikan informasi ke publik.
Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing dengan pesat , sehingga tidak menutup kemungkinan para pencari berita informasi dituntut untuk berkreativitas dalam penyampaikan informasi yang berimbang. Penguasaan dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang penting untuk profesi control sosial di kalangan masyarakat indonesia.
Keberadaan media bukan lagi sebatas penyampaikan informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menyampaikan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaan yang di tayangkan.
Wartawan bukan jutawan, yang artinya wartawan tidak di gaji oleh negara melainkan wartawan adalah pejuang kemerdekaan pilar ke empat untuk kemajuan negara, Kebebasan berpendapat yang teruang pada pasal 28 adalah bukti bahwa bangsa indonesia mengedepankan asas kemanusiaan yang adil dan beradap, tidak membedakan kasta apapun,semua di dasari kebinekaan yang bermoral.
Namun sebagai wartawan tentunya harus mempunyai moral etika sesuai kode etik yang di tercantum dalam kode etik jurnalistik, Walaupun ada undang-undang yang melindungi profesi pers tentunya harus di dasari etika yang patut di patuhi sebagai profesi yang independent.
Patutlah kita apresiasi para pejuang PERS yang telah berjuang keras untuk kebabasan para insan Pers di indonesia sehingga sampai detik ini kita masih bisa bebas mencari berita dimanapun dan kapanpun sehingga kita bisa menyajikan berita yang aktual dan berimbang.
Harry Wibowo Pimpinan Umum Media Rakyat Nusantara Group sekaligus Dewan Pakar organisasi Pers FPII( Forum Pers Independent Indonesia) Beliau Pernah mengatakan, bahwa "wartawan adalah profesor" hal tersebut pernah di ucapkan dalam acara ultah media Rakyat Nusantara group ke12 tahun di cisarua Bogor pada 21 agustus lalu
" Ini adalah bukti kemajuan insan Pers karena wartawan adalah Profesor karena seorang profesor diuji karya akademiknya oleh para akademisi namun seorang wartawan hasil karyanya diuji dan dinilai langsung oleh masyarakat, jadi layak tidaknya wartawan itu dinilai dari hasil karyanya serta penilaian langsung dari masyarakat" Tuturnya
Harry Wibowo selalu berpesan kepada para wartawan nya, agar selalu mengedepankan etika moral dalam menjalani tugas sebagai wartawan,karena dalam membuat berita harus di sertakan data yang akurat bukan sekedar exis bermodal KTA dan wartawan juga harus profesiaonal di tuntut untuk memahami ilmu hukum,poltik dan sosial, sehingga saat membuat berita tidak asal mencatumkan pasal dari copy paste
" Bersinergi dengan siapapun sah-sah saja namun jangan sampai salah jalan dan harus mengedepankan etika moral dan kode etik Pers,bukan sekedar exis modal KTA dan sebagai seorang wartawan harus profesioanal dalam membuat pemberitaan harus memahami Ilmu hukum,politik dan sosial sehingga saat membuat berita tidak asal mencatumkan pasal dari copy paste " Tegasnya
Red(Ab)
Posting Komentar