Lampung - Merakcyber.com_,Kakek yang tega cabuli cucunya (bunga) di Pesawaran, saat ini sudah mendekam di Polres Pesawaran tertanggal (18/09/2023), Begitulah yang diinformasikan kuasa hukum kepada awak media.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas – PA) Evi Susina SH bersama kuasa hukumnya mendatangi wilayah hukum Polres Pesawaran guna mempertanyakan khasus kakek yang tega melakukan asusila terhadap cucunya Selasa (05/09/2023).
Diketahui, Kasus tersebut berjalan mulai tanggal 11 Juli 2023 Pukul 13.00 WIB dengan Nomor : LP/B/109/VII/2023/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Warga yang tak jauh dari rumah pelaku memberikan apresiasi kepada Polres Pesawaran yang sudah bekerja sesuai dengan Marwah dan memberikan pelayanan terhadap kami.
"Keresahan kami sudah terjawab dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik, dan saya selaku perwakilan dari masyarakat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Pesawaran yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya," ucap warga Pesawaran.
" Untuk itu kami terus kawal di ruang sidang sampai ada putusan yang inkrah," pungkas Warga yang tak jauh dari rumah pelaku Selasa (10/10/2023).
(Red)
Posting Komentar