Oknum Debt collector kembali berulah dan meresahkan dengan menarik paksa unit motor di wilayah hukum polres kota tangerang

Merakcyber.com– Tangerang,_ Maraknya ulah oknum Debt Kolektor yang berkeliaran bak “Koboy Jalanan di wilayah hukum Polda metro jaya dan Polda Banten sekitarnya semakin merajalela hingga membuat resah para pengendara saat melintas di jalanan khususnya para debitur.

Ketua FRB forum rajeg bersatu Saniman menjelaskan kepada Awak Media bahwa bukan hanya warga biasa saja yang sudah menjadi korban kekerasan juga kebrutalan para oknum Debt Colector atau Matel (Matel) di jalanan, bahkan TNI bahkan Wartawan Anak ketua Uje yang tak lain adalah pimpinan redaksi jawara Banten tak luput jadi korban mereka,” ungkapnya (27/10/2023)


Orang tua korban mengatakan faktanya di lapangan kini sudah menjadi tontonan warga setiap kali para oknum debt collector melancarkan aksi mengejar, mengintimidasi dan merampas kendaraan milik debitur yang macet. Sedangkan Masyarakat hanya bisa pasrah dan takut melawannya,” ujarnya


Julukan MATEL atau Mata Elang sering terlihat berjejer di sepanjang jalan, nongkrong beramai – ramai di setiap Prapatan untuk memantau kendaraan yang bermasalah dengan kredit macet. Begitu kendaraan yang menjadi sasaran terlihat langsung dikejar ramai – ramai dan dirampas kendaraannya secara intimidasi/paksa. Ini justru melanggar tindak pidana perampasan , tindakan tidak menyenangkan dan perampokan.


Pria muda seorang jurnalis Kabiro provinsi Banten Syarif Hidayatullah dari media yang jadi korban nya, Sudah 2 Tahun kerja lalu lalang ke kota Tangerang dari rajeg
“Padahal penarikan paksa obyek perjanjian yang disertai dengan adanya tindakan tarik paksa terhadap debitur dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 362 KUHP”


Seperti yang menimpa seorang korban jurnalis di wilayah kota Tangerang wilayah hukum Polretro Tangerang Polda metro jaya pada saat melintas di daerah pintu air sepuluh kota Tangerang di hadang di duga para gerombolan preman berkedok debt kolektor.


Namun dikarenakan motor yang dikendarai sang jurnalis dan orang tuanya ketua pimpinan redaksi Jawara Banten tersebut telah menunggak, lagi nunggu dana talangan untuk di lakukan proses pelunasan akhirnya diambil atau di tarik oleh mereka, hingga sempat terjadi adu argumentasi cukup alot dan keras, ” Coba bayangkan jika saja motornya tersebut punya masyarakat biasa dan posisi masih nunggak kredit pastinya akan diambil secara paksa oleh para oknum debt colector tidak ada kata damai di tempat tersebut,” jelas arif


Arif menceritakan kejadian itu berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan pintu air sepuluh ada 5 orang debt collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti di bawa ke beshcem matel.


Di Zaman Digital, Masyarakat Punya Hak Melapor ke pihak yang berwenang melalui Media sosial Aduan masyarakat korban kekerasan dan intimidasi di jalanan.


“Saya mau ke tempat kerja di kota Tangerang, lalu di Pepet segerombolan boncengan 2 motor sejumlah lima orang disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari Non Bank pembiayaan BAF Finance,” kata sang jurnalis jawara Banten.com yang tak lain KEPALA BIRO PROVINSI BANTEN SYARIF HIDAYATULLAH imbuhnya.


Iya pun meminta kepada pihak aparat kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para oknum debt collector tersebut agar tak menimbulkan adanya persoalan atau bentrokan juga keributan di jalan akibat persoalan hutang piutang kendaraan bermotor tersebut,” ucapnya.


“Kami hanya meminta kepada pihak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan menertibkannya serta jangan biarkan para oknum “Begal Jalanan” leluasa mengambil kendaraan masyarakat di jalan, terkesan pihaknya di duga Kepolisian setempat melakukan pembiaran “kami sebagai orang tua korban dan teman – teman Ormas, LSM dan Media akan melakukan Sweeping di jalanan,”jika pihak kepolisian belom Ambil tindakan tegas pungkasnya

Red/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama