Kades Pasir gadung di surati oleh Ketua RT ada apa ? Rangga minta Kades segera merespon suratnya atas pemberhentian sepihak dirinya sebagai ketua RT


Kab.Tangerang -Merakcyber.com,-Ketua RT.001/001 Desa Pasir gadung, Rangga Indira Saputra akhirnya turun gunung dan membuat laporan terkait polemik pemberhentian dirinya oleh sekretaris desa pasir gadung Kec.Cikupa Kab.Tangerang

Rangga di dampingi Bung Jhody tiba di kantor Desa Pasir gadung pada pukul 13:00 Kamis (07/12/2023) Surat tersebut  di terima oleh salah Satu Staf Desa Pasir Gadung untuk di tindak lanjuti 
Rangga berharap surat  laporan tersebut dapat di tindak lanjuti karena dirinya sangat di rugikan atas pemberhentian dirinya sebagai ketua Rukun Tetangga(RT)Yang di nilai tidak prosedural

 "Saya berharap laporan tersebut  sampai langsung kepada kepala desa, dengan membuat laporan tersebut saya harap pihak pemdes bisa memahami apa yang sebernarnya terjadi di wilayah RT.01/01 yang mana isi laporan tersebut prihal
pemberhentian jabatan ketua RT yang membuat gaduh atau kisruh antar warga dan menjadi tidak kondusif antar masyarakat serta berhentinya pelayananan administrasi di tingkat Rt dan pelayanan pemasangan papan nomor rumah " Tuturnya

Lebih lanjut RT Rangga berharap pihak pemdes  bisa memberikan solusi atas kegaduhan yang ada di wilayahnya atas pemberhentian sepihak sebagai ketua RT, Rangga juga menyayangkan atas berita yang di tayangkan oleh beberapa media online yang dinilai tidak tepat dalam rangka klarifikasi 
Rangga mengatakan klarifikasi yang benar seharusnya melibatkan dirinya agar permasalahan ini terang menderang 

" Saya berharap surat yang saya sampaikan dapat di terima langsung oleh kepala desa,agar polemik ini dapat segera selesai dan saya sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tayang beberapa hari lalu terkait klarifikasi, harusnya jika memang ada pertemuan klarifikasi prosedur yang benar adalah dengan memanggil saya secara langsung karena saya adalah sumber yang berkaitan " Tegasnya

Jhody saat mendampingi Rangga dalam memberikan laporan kepada pihak pemdes ia berharap kabid pemberdayaan masyarakat cepat mengambil langkah tersebut  dengan cara memediasi kedua belah pihak  jangan sampai hal tersebut berlarut- larut yang  berakibat menimbulkan polemik lebih luas  di masyarakat

Menurut bung Jhody polemik tersebut tersebut bermula saat sosialisasi  memperkenalkan Ketua RW baru dan saat itu ada warga yang menginginkan agar ketua RT di ganti namun dari beberapa hal tersebut masih banyak warga yang masih menginginkan Rangga tetap menjadi ketua RT.

"Saya berharap kabid pemberdayaan masyarakat cepat mengambil langkah tersebut  dengan cara memediasi kedua belah pihak karena
Sepengetahuan saya di sela -sela sosialisasi tersebut ada beberapa warga mengharapkan pergantian RT  dan ada beberapa warga ikut menandatangani dan saya mencoba menggali  polemik tersebut kepada masyarakat ternyata dari banyaknya yang menandatangi pergantian RT ternyata lebih banyak yang masih menginginkan RT Rangga menjabat sebagai ketua RT
ini bisa saya buktikan dengan data dan hasil investigasi saya, seharus pihak pemdes jangan tergesa -gesa dalam mengambil keputusan sepihak di cari dulu akar rumput sumbernya jangan seenak jidat " Tegasnya

Lebih lanjut Jhody berharap kejadian ini tidak terlalu berlarut terlalu lama karena akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat
Jhody juga menyayangkan kejadian ini sangat tidak masuk akal dan tidak prosedural karena pemberhentian yang di nilai sepihak dan tidak menunjukan sikap kedewasaan seorang pemdes 
Karena surat pemberhentian tidak di tunjukan kepada yang berkaitan dan surat tersebut di tunjukan kepada pihak perusahaan yang notabennya tidak ada hubungannya dengan instansi/Pemdes karena hal ini bersifat internal antara pemdes dan Rangga
Menurut Jhody hal ini sama saja mencemarkan nama baik Rangga dan terkesan di sengaja agar Rangga di permalukan

"Saya berharap kejadian ini jangan sampai terjadi berkepanjangan dan ini  menjadi pembelajaran untuk pemdes desa pasir gadung  Jika ingin pergantian ketua RT harus di lihat dulu kesalahannya apakah perbuatannyamelanggar hukum atau tidak
dan kalau bersurat di serahkan ke yang bersangkutan jangan di titipkan ke perusahaan  ini kan sama aja menaruh sampah tidak pada tempatnya 

Bahkan saya sudah berkoordiansi dengan RT Rangga jika memang ada sebagian warga ingin di adakan pemilihan dia legowo  bahkan kalah atau menang  Rangga siap dengan di adakanya pemilihan semata -mata demi masyarakat agar tercipta kondusifitas di lingkungan masyarakat ,secara SK RT Rangga masih sah,itu semua dia lakukan demi masyarakat siapapun nanti yang menjabat sebagai ketua RT yang dipilih secara demokrasi  masyarakat bisa menerima karena itu sudah sesuai prosedur dan di dukung dalam kinerja pemerintahan nantinya "Tuturnya 

(Red/NY)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama