Kota Tangerang - Merakcyber.com-,Marak nya masyarakat kalangan bawah yang terjerat Pinjaman Online / Pinjol dan pinjaman lain nya Yang sering di sebut Bangke ( Bank Keliling) dan rentenir berkedok Koperasi dengan modal hanya Foto kopi KTP saja tentu nya sangat menggiurkan bagi segelintir masyarakat yang sedang membutuhkan dana khususnya di wilayah Kp. Rawacana Rw. 003 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung - Kota Tangerang
Kebutuhan yang mendesak kerap sering kali membuat masyarakat meminjam dana dari bank keliling atau yang lebih di kenal dengan sebutan Bank Emok dengan bunga yang lumayan besar melebihi bunga bank pada umumnya.
Sulaiman atau yang akrab di sapa Apoy Ketua RT.002
Menghimbau warganya khususnya di lingkup RT.002 agar tidak tergiur dengan pinjaman yang menyesatkan seperti Bangke(BANK Keliling) dan yang lain yang berhubungan dengan renternir di larang masuk ke wilayah Rawacana
" ini buat himbauan saja untuk warga, agar tidak bnyak meminjam dana dari koperasi/yang dikenal bank keliling/bank emok, karena sekarang maraknya warga yang banyak menggunakan pinjaman dana tersebut tapi di saat penagihan mereka susah untuk membayar / nyicil karena bunganya yang lumayan besar" ucap Ketua RT.Apoy Rabu(06/12/2023)
Nunung warga Rawacana saat di temui awak media menyatakan sangat setuju dengan adanya larangan
tersebut karena banyak ibu ibu yang terjerat Bank Keliling di kp.Rawacana tidak hanya itu dengan terlibatnya praktek renternir sebagai rumahtangga bercerai berai
" Sangat setuju Karena tetangga saya banyak jadi korban Bank Keliling bahkan sampai ada yang kehilangan rumah, ada juga yang keluarganya berantakan bercerai "tuturnya
Di tempat berbeda Hartoyo selaku Ketua RW 003 menghimbau kepada warganya agar berhati-hati dalam memilih pinjaman jangan sampai terjerat dalam praktek-praktek renternir yang mengnyengsarakan keluarga
"Dengan himbauan tersebut agar masayarakat yang berada di wilayah RW 003 agat tidak terjerat Pinjol / Bank keliling serta masyarakat juga lebih berhati hati dalam memilih pinjaman sehingga tidak merugikan diri nya sendiri maupun orang lain di kemudian hari, dan saya menghimbau kepada masing-masing ketua RT yang ada di wilayah RW.003 agar lebih selektif dan memantau agar para petugas Renternir tidak masuk kewilayah Kp.Rawacana"Tegasnya
Lebih lanjut Hartoyo menegaskan kepada masyarakat agar lebih tegas bila ada petugas yang mengatas namakan koperasi baiknya di tanyakan legalitasnya dan perijinannya,karena badan koperasi harus memiliki ijin yang jelas dan di awasi OJK
" Harus lebih selektif bila ada petugas yang mengatas namakan koperasi dan di tanyakan legalitas perizinannya karena setiap koperasi memiliki ijin yang jelas dan di awasi oleh OJK " Jelasnya ketua RW.003
( Harry. S)
Posting Komentar