Kab.Tangerang Merakcyber.com-, terkait temuan oleh team cyber Investigasi pada minggu (17/12/2023) telah di temukan hiburan malam yang meresahkan dan mengganggu masyarakat
Wiyanto Gondrong ketua Kordinator Cyber Investigasi akan bersurat kepada PJ.Bupati Tangerang meminta hiburan malam di kawasan kantor pos tigaraksa agar segera ditutup karena sangat meresahkan warga ,diduga tempat ilegal tersebut berdiri di tanah pemda kab.tangerang lokasi ilegal tersebut harusnya di tutup karena tidak memiliki ijin edar menjual miras serta ijin keramain
"Kami akan segera bersurat pada PJ.Bupati dan PJ.Gubernur terkait hiburan malam di kawasan kantor Pos tigaraksa, kemana Satpol PP dan aparat lainnya jangan tutup mata harusnya malu itu kawasan pemerintahan kabupaten bukan kawasan lokalisasi " Tuturnya
Wiyanto Gondrong juga menegaskan satpol PP dan aparat lainnya agar segera bertindak jangan hanya menjadi penonton yang seakan melindungi lokasi tersebut
"Saya harap satpol PP dan aparat lainnya jangan hanya jadi penonton sangat tidak masuk akal jika aparat yang berwenang tidak mengetahui jika di kawasan tersebut ada hiburan malam yang menjadi penyakit masyarakat, malu donk sama PERDA masa engga di tutup seakan tutup mata dan tutup telinga " Tegas nya
NB : Jangan merasa punya beking tidak ada yang kebal Hukum ini negara hukum
(Red/M.Ishak)
Posting Komentar