Bekasi –Media Merakcyber.com-, Untuk sebuah negara, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah yang cukup luas dan mayoritas wilayahnya masih berbentuk pedesaan, Senin (29/01/24).
Sehingga Pemerintah pusat , demi memajukan desa-desa tersebut agar tidak ada yang dikatakan desa tertinggal, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana langsung ke desa dan diberi kewenangan kepada Kepala Desa untuk mengelolanya.
Sayangnya masih ada juga pemberitaaan dimedia terkait oknum kepala Desa yang masih menggunakan dana tersebut tidak sesuai besar anggaran dan juga peruntukannya.
Wujud rasa perduli akan pembangunan desa dan juga sesuai hal diatas, kepada media PSF Parulian Hutahaean atau yang sering disapa dengan nama RD 75 mengatakan akan mendirikan sebuah lembaga
“Saya berkeinginan membentuk satu lembaga, yang bertujuan untuk pembangunan desa dengan merekrut para pemuda / Karang taruna yang mempunyai jiwa pejuang dan perduli akan kemajuan desanya dan tentu saja dana desa juga akan menjadi perhatian khusus agar Anggaran Dana Desa (ADD) tidak terjadi penyelewengan,” terang RD 75 yang juga Ketum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia.
Lanjut, “kemungkinan nama yang pas untuk lembaga tersebut adalah Komite Pemuda Perduli Pembangunan Desa (KP3D) atau namanya akan lebih signifikan dengan menambahkan kata Dana Desa” tutupnya.
Red Oky
Posting Komentar