Desa Trimulyo Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Diduga Kerap Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa

MERAKCYBER.COM-PESAWARAN LAMPUNG-Dana Desa Trimulyo Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran Lampung diduga kerap terjadi penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023 yang tercatat dalam laporan keuangan desa setempat pada tahun 2023, Desa Trimulyo telah melaksanakan beberapa kegiatan menggunakan dana desa, di antaranya meliputi: 
Sarana dan Prasarana Perkantoran Desa senilai Rp8.000.000,00
Pembangunan Posyandu senilai Rp67.750.000,00
Sarana dan Prasarana Pariwisata sambungan intalasi air bersih senilai Rp 5.013.500,00
Penerangan lampu jalan desa senilai Rp30.000.000,00
Pembangunan lantai plat besi jembatan senilai  Rp6.000.000,00
Pelatihan Bersama Study Komperasi Pengembangan Teknologi Pangan senilai Rp15.000.000,00
Penanggulangan desa tangguh bencana senilai Rp10.000.000,00

Zainal Abidin selaku pengamat kerja pemerintah daerah maupun desa mengatakan kepada awak media bahwa pengelolaan dana desa yang terindikasi ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan ataupun cacat admistrasi


 "Pasti ada indikasi kecurangan dalam mengelola keuangan desa ataupun cacat administrasi" Ucapnya  Pada selasa (20/02/2024)

Guna untuk membuktikan hal tersebut dirinya akan berkoodinasi dengan rekan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berkompeten di bidang pengelolaan Dana Desa untuk melakukan investigasi ulang terkait seluruh program kerja desa setempat.

"Kami akan segera koordinasikan dengan pihak Inspektorat maupun Tipikor (APH) yang membidangi kinerja pemerintah desa, yang semestinya dalam mengelola Dana Desa pemerintah desa harus jelas dan tepat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa, "Dana desa untuk pembangunan serta pemberdayaan demi kemajuan desa atau memberikan manfaat kepada masyarakat desa bukan untuk kepentingan perseorangan"Tegasnya
(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama