Dalam rangka memberikan pelayanan keamanan yang baik Scurity Perum Permata regency2 adakan pertemuan untuk evaluasi

Merakcyber.com-Tangerang-Satuan Pengamanan atau disingkat Satpam merupakan satuan yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu, seperti komplek perumahan, gedung perkantoran, rumah sakit, hingga mall.

dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, berikut bunyi peraturan tersebut:

"Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Demi terciptanya keamanan sesuai peraturan Satpam(Scurity) tim keamanan Perum permata Regency2 mengadakan pertemuan sekaligus evaluasi semua anggotanya 
Untuk keamanan scurity perum permata regency2 dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga blok FA tim keamanan melakukan evaluasi berkala  demi kenyamanan warga sekitar.

Abel selaku ketua koordinator Scurity dalam pertemuannya mengatakan bahwa dalam menjaga pelayanan keamanan di butuhkan sinergiritas yang kuat sesama anggota, untuk itu Abel membentuk tim yang masing-masing block ada anggota mengkordinatori 

"Kami kumpulkan semua anggota untuk Evaluasi kinerja scurity keamanan di lingkungan perum permata regency2 khususnya blok FA RW 25 dalam kinerja keamanan wilayah blok FA RW 25 kami pembentukb kordinator scurity yang baru
Jadi masing-masing block ada koordinatornya untuk memudahkan kordinasi sesama anggota sehingga tanggung jawab anggota dalam menjaga keamanan dapat berjalan dengan baik " kata Abel pada sabtu malam (14/05/2024)

Acara pertemuan dengan nuansa santai dan kekeluargaan, acara tersebut juga di hadiri oleh ketua RT/RW dan para anggota Scurity lainnya 
Acara di tutup dengan makan bersama 

(Red/A.Soleh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama