Seorang Maling berhasil Diamankan Polisi di Desa Kedaung Barat, Akui Beraksi dalam Kondisi Mabuk Tramadol

Tangerang –Merakcyber.com- Kejadian pencurian di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam (31/10/2024) mengungkap kasus berulang dengan pelaku yang diduga adalah tetangga korban. Pihak Polsek Sepatan langsung mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.

Menurut kesaksian korban, mereka sudah beberapa kali kehilangan barang berharga dari rumah, dan kali ini kehilangan sebuah pompa air (sanyo). Korban mengungkapkan, "Kami sudah mencurigai adanya pelaku yang tinggal di sekitar sini karena beberapa kali kehilangan barang di rumah. Saat kami kehilangan pompa air, dugaan kami semakin kuat."

Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang berhasil ditangkap ini mengakui bahwa ia melakukan pencurian dalam kondisi mabuk akibat konsumsi tramadol. Pelaku juga mengaku bahwa sanyo hasil curiannya dijual seharga Rp200 ribu.

Untuk menghindari amukan warga pihak polsek sepatan mengamankan pelaku,Kasus ini kini masih diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Sepatan.  guna mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan dari saksi dan lingkungan sekitar, dan Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, terutama terhadap potensi kejahatan yang dipicu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama