Dalam keterangannya, AR menyampaikan bahwa ia diancam menggunakan senjata tajam oleh pedagang tersebut. "Saya mau ditusuk, arogan sekali pedagang di sana," ujar AR ketika melaporkan kejadian ini kepada rekan-rekan media.
Ketua Tim Investigasi Media Rakyat Nusantara Group, Wiyanto, turut angkat bicara mengenai insiden ini. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas pelaku pengedar obat-obatan terlarang yang telah berani mengancam keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Kami meminta APH untuk segera menangkap dan menindak tegas para pelaku pengedar Tramadol yang mengancam keselamatan wartawan di lapangan," tegas Wiyanto. jumat,(15/11/2024)
Menurut Wiyanto, perlindungan terhadap wartawan sangat penting agar mereka bisa melaksanakan tugas investigasi tanpa adanya intimidasi atau ancaman. Ia berharap kasus ini segera ditangani dengan serius oleh pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang.
(Red)
Posting Komentar