Namun, warga menyampaikan keluhan bahwa hasil pekerjaan tampak kurang rapi, terutama dari sisa tanah galian yang tidak diangkut, sehingga menumpuk di sekitar area proyek. "Tanah bekas galian proyek ini berserakan di jalan dan tidak dibersihkan. Apalagi sekarang musim hujan, jadi licin dan membahayakan. Kami khawatir kalau nanti malah terjadi kecelakaan atau banjir karena salurannya tersumbat," ujar seorang warga setempat. Pada Senin(04/11/2024)
Selain itu, warga juga mengamati bahwa pekerjaan tersebut terlihat tidak maksimal, seakan dikerjakan dengan asal-asalan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek mungkin tidak akan efektif dalam mencegah banjir atau mendukung kebutuhan drainase lingkungan sebagaimana yang diharapkan.
Proyek drainase ini berlokasi di RW 003, Kelurahan Gebang Raya, dengan nomor kontrak 600/SPK.0813.PDPP/Perkim-3/2024. Pelaksana proyek adalah CV. Kuning Ayu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 186.450.000,00. Dibiayai oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender, mulai 7 Oktober 2024 hingga 5 Desember 2024.
Warga berharap pemerintah segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek ini, memastikan pihak pelaksana memenuhi standar keselamatan dan kebersihan, serta melaksanakan pekerjaan dengan kualitas yang memadai. Hal ini penting untuk melindungi warga dari potensi bahaya dan memastikan tujuan proyek tercapai tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
(Red/M.I /Oday Manis)
Posting Komentar