Di Duga ada hal yang di tutup-tutupi prihal penggunaan anggaran APBDes desa pete,kades dan sekdes sulit di temui,


Tangerang-- merakcyber.com,- Biografi APBDes yang seharusnya terpasang di tiap tiap Desa sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat,sebagai  bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing Desa sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan Dana Desa di Desa masing-masing.

Namun lain halnya dengan desa pete kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang -banten, sulit nya bertemu sekdes dan kades bukti kuat di duga adanya indikasi ke tidak Tranfaranan terhadap penggunaan anggaran desa.

Kami dari tim pengawasan dpc abpednas kabupaten Tangerang,dua kali berkunjung,ke desa Pete ,slalu mendapatkan perlakuan yang tidak memuaskan terhadap pelayanan desa' pete,"ujar Hasan tim pengawasan abpednas kabupaten Tangerang.

Ada beberapa Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang tidak memasang biografi APBDes hingga diakhir tahun, tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai pegiat sosial dan lembaga yang Memiliki hak untuk melakukan pengawasan.

Salah satu Desa yang tak memasang biografi anggaran APBDes adalah Desa pete   Kecamatan tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hal ini diketahui saat kunjungan tim pengawasan DPC Abpednas kabupaten Tangerang ke Desa pete pada hari kamis, tanggal 2 Januari 2025,yang di komandoi oleh  ketua dpc abpednas kabupaten Tangerang,turut serta pada kunjungan tersebut,kepala tim investigasi Harry Wibowo,di dampingi anggota.

Dalam kunjungan Abpednas yang ke dua kali ini, dipimpin langsung oleh ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman,di sambut oleh staf pelayanan,menurut kami sangat kurang ramah dalam pelayanan,"menurut staf tersebut"sekdes dan kades baru saja keluar, "ujar staf pelayanan

Saniman ketua dpc abpednas kabupaten Tangerang,menyayangkan sikap tertutup dari pemerintah desa pete, yang seharusnya terbuka dan sopan dalam menyambut tamu, apalagi yang datang adalah tim abpednas sebagai mitra kerjanya pemerintah desa.

 Di sini kami melihat ada yang janggal,dengan tidak di pasangnya baliho biografi anggaran add,di desa pete, di indikasikan ada yang di tutup -tutupi oleh pemerintah desa pete ada apa?

Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman juga angkat bicara perihal tidak terpasang nya biografi anggaran ADD di Desa pete,Padahal itu amanat undang-undang, bila undang -undang saja di langgar,apalagi anggaran," ujar Saniman

Lebih jauh Saniman menjelaskan bahwa menurut undang-undang di katakan  "Desa yang tidak memasang biografi anggaran ADD di desanya melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2014

melanggar undang-undang nomor 60 tahun 2014 tentang anggaran desa yang bersumber dari APBN, melanggar ,

undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, melanggar 

pasal 2 peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, dengan jelas dan gamblang pemasangan baliho biografi anggaran ADD di atur oleh undang-undang,"ujar Saniman 

"Kami dari tim pengawasan abpednas kabupaten Tangerang, kami akan melayangkan surat yang ke dua kepada pemerintah desa pete,sebagai bentuk klarifikasi atas hal,tidak di pasangnya baliho biografi anggaran desa,sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah desa petw,"ujar Saniman. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama