Jakarta.- merakcyber.com,- Polisi menangkap 16 tersangka pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Belasan tersangka itu adalah Y, K, YR, T, IP, W, S, AK, D, C, AR, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
“Adanya para pelaku sedang menggali lubang di sepanjang jalan Jl. Raya Cilangkap Nomor130 Depan Klinik Ardita, Kel. Cilangkap, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, serta memindahkan Kabel milik Telkom ke atas truk,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (7/1/25).
Saat mereka beraksi, ujarnya, petugas yang tengah patroli memergoki mereka dan menanyakan surat-surat tugas dan izin mereka. Namun, mereka tidak bisa menunjukannya.
“Namun ternyata para pekerja tersebut tidak bisa menunjukan Surat Tugas dan Surat Izin, kemudian Tim Presisi membawa para pekerja tersebut Ke Mako Polda Metro Jaya serta diserahkan ke Piket Subdit Umum/Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun, total barang bukti yang disita yakni, 65 potongan kabel warna hitam, 5 cangkul, 5 belencong, 1 kapak, 1 unit Tmtruk nomor polisi BE 8275 PQ, dan 1 unit mobil Suzuki pickup dengan nomor polisi B 9757 ZAB.
(red)
Posting Komentar