Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Jepara, Diduga Penegak Hukum setempat Terkesan Tutup Mata


Kabupaten Jepara, 22 Febuari 2025 - merakcyber.com,- Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para mafia BBM akan selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia.

Dalam kenyataannya masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.


Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada beberapa hari yang lalu, Di temukan adanya aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal, Gudang tersebut jauh dari pemukiman warga ,yang letaknya di Jl. Singokio, kelurahan Ketilengsingolelo, Kec. Welahan, Kabupaten Jepara. Hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan adanya bangunan atau gudang , yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Di gudang tersebut ditemukan banyaknya jerigen jerigen yang berisi solar subsidi semua. Serta armada modifikasi yang diduga sebagai pengangkut BBM bersubsidi jenis solar untuk mengangsu.

BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu serta jerigen jerigen, menurut pengakuan saksi yang enggan disebut namanya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah kabupaten Jepara.

saksi juga mengatakan kalau Gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial BAMBANG kemudian di setorkan pada seseorang yang bernama KRIWIL.

Dan untuk masalah atensi dipegang oleh seseorang yang bernama JARJIT.

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Jepara sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Sehingga warga sekitar berpikir bahwa ada kejanggalan dalam penindakan gudang tersebut dengan Polres Jepara.

Sampai berita ini ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Jepara.


(Red Oky pujianto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama